Oleh: Ikhsan Suryo, M.Pd
(Guru MIS MI Al Hasan Mulyadadi Cipari, Alumnus Pasca Sarjana MPAI UNISSULA Semarang)
Ada pemandangan yang semakin akrab dalam kehidupan
pelajar hari ini. Ketika ingin mengetahui sesuatu, tangan mereka lebih cepat
membuka ponsel daripada membuka buku. Pertanyaan yang dahulu mungkin dijawab
dengan membaca buku atau bertanya kepada guru, kini cukup diketik di mesin
pencari atau dicari melalui media sosial.
TikTok, YouTube, Instagram, dan berbagai platform
digital lainnya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.
Informasi datang dalam bentuk video singkat, gambar menarik, dan bahasa yang
sederhana. Tidak mengherankan jika media sosial sering terasa lebih menarik
dibandingkan buku pelajaran yang penuh teks.
Bagi madrasah, fenomena ini bukan sekadar persoalan
kebiasaan menggunakan gawai. Di baliknya terdapat tantangan besar dalam
membangun literasi digital peserta didik.
Informasi Cepat, Belum Tentu Tepat
Media sosial memiliki keunggulan dalam menyampaikan
informasi secara cepat dan menarik. Dalam hitungan detik, siswa dapat menemukan
berbagai video tentang agama, sejarah, sains, pendidikan, bahkan persoalan
kehidupan sehari-hari.
Masalahnya, tidak semua informasi yang terlihat
meyakinkan di media sosial dapat dipercaya.
Video dengan jutaan penonton belum tentu memiliki informasi yang benar. Akun dengan banyak pengikut juga tidak otomatis memiliki kompetensi pada bidang yang dibicarakan.
Bahkan, informasi yang salah dapat dikemas dengan sangat menarik sehingga lebih mudah dipercaya daripada informasi yang benar tetapi disampaikan secara kurang menarik. Di sinilah persoalan literasi digital menjadi penting.
Siswa tidak cukup hanya diajarkan bagaimana mencari
informasi. Mereka juga harus memiliki kemampuan untuk menilai, membandingkan,
memeriksa, dan memahami sumber informasi.
Buku Tidak Boleh Kalah, tetapi Harus Berubah
Ketika siswa lebih memilih video pendek daripada
buku, bukan berarti buku harus ditinggalkan. Buku tetap memiliki peran penting
dalam membangun pengetahuan yang lebih sistematis dan mendalam.
Namun, cara madrasah menghadirkan buku dan sumber
belajar juga perlu beradaptasi dengan perubahan kebiasaan belajar generasi
digital.
Materi dalam buku dapat dikembangkan menjadi bahan
pembelajaran digital. Guru dapat menggabungkan buku dengan video, infografis,
podcast, kuis interaktif, maupun sumber digital lainnya.
Dengan cara tersebut, siswa tidak diarahkan untuk
memilih antara buku atau teknologi. Mereka justru diajak menggunakan keduanya
secara tepat.
Buku dapat menjadi sumber utama untuk memahami
materi secara mendalam, sementara media digital dapat menjadi pintu masuk untuk
membangun rasa ingin tahu.
Jangan Hanya Melarang Penggunaan Ponsel
Salah satu respons yang sering muncul ketika
membicarakan penggunaan media sosial oleh siswa adalah larangan membawa atau
menggunakan ponsel di sekolah.
Dalam kondisi tertentu, aturan pembatasan memang diperlukan. Namun, pendidikan literasi digital tidak cukup hanya dengan melarang. Siswa perlu memahami mengapa penggunaan teknologi harus dilakukan secara bijak.
Mereka perlu belajar membedakan informasi,
mengenali sumber yang kredibel, memahami konteks sebuah berita, memeriksa
tanggal dan asal informasi, serta tidak terburu-buru membagikan sesuatu hanya
karena kontennya menarik.
Dengan demikian, tujuan pendidikan bukan
menciptakan siswa yang takut menggunakan internet, melainkan siswa yang mampu
menggunakan internet secara cerdas dan bertanggung jawab.
Tantangan Pembelajaran Akhlak di Dunia Digital
Bagi madrasah, persoalan literasi digital memiliki
dimensi yang lebih luas karena berkaitan dengan pendidikan akhlak.
Akhlak tidak hanya terlihat ketika siswa berbicara
dengan guru atau berinteraksi dengan teman di sekolah. Akhlak juga tercermin
dari perilaku mereka di dunia maya.
Bagaimana cara memberikan komentar? Apakah
seseorang boleh menyebarkan video temannya tanpa izin? Apa yang dilakukan
ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya? Bagaimana sikap ketika
menemukan pendapat yang berbeda di media sosial?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian
dari pendidikan akhlak di era digital.
Karena itu, literasi digital dan pendidikan akhlak
sebenarnya dapat berjalan beriringan. Siswa diajarkan bukan hanya untuk menjadi
pengguna teknologi yang cerdas, tetapi juga pengguna teknologi yang memiliki
etika.
Guru Perlu Masuk ke Dunia Digital Siswa
Tantangan berikutnya adalah peran guru. Generasi
yang tumbuh bersama internet memiliki cara memperoleh informasi yang berbeda
dengan generasi sebelumnya.
Guru tidak harus menjadi kreator konten atau ahli
semua platform media sosial. Namun, guru perlu memahami bagaimana peserta
didiknya memperoleh informasi dan apa yang mereka konsumsi di ruang digital.
Guru dapat memanfaatkan fenomena tersebut sebagai
bagian dari pembelajaran.
Misalnya, dalam pembelajaran Akidah Akhlak, guru
dapat mengajak siswa menganalisis sebuah konten media sosial. Siswa diminta
mengidentifikasi pesan yang disampaikan, sumber informasi, bahasa yang
digunakan, serta nilai positif atau negatif yang terkandung di dalamnya.
Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi
objek larangan, tetapi dapat dijadikan bahan pembelajaran.
Dari Konsumen Menjadi Penilai Informasi
Salah satu tujuan penting pendidikan di era digital
adalah membentuk siswa yang tidak mudah percaya begitu saja terhadap informasi.
Ketika melihat sebuah video yang viral, siswa
seharusnya terbiasa bertanya: Siapa yang membuatnya? Dari mana sumber
informasinya? Apakah ada sumber lain yang mendukung? Apakah informasi tersebut
masih relevan? Apakah ada kemungkinan informasi tersebut dipotong atau keluar
dari konteks?
Kebiasaan bertanya seperti itu merupakan bagian
dari berpikir kritis.
Madrasah memiliki posisi strategis untuk menanamkan
kebiasaan tersebut karena literasi digital dapat diintegrasikan ke berbagai
mata pelajaran, mulai dari Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan, Pendidikan Agama
Islam, hingga Akidah Akhlak.
Madrasah Harus Beradaptasi
Perubahan teknologi tidak akan berhenti pada TikTok
atau platform yang populer hari ini. Besok mungkin akan muncul platform baru
dengan karakter yang berbeda. Karena itu, pendidikan tidak mungkin hanya
mengejar satu demi satu perkembangan aplikasi.
Yang lebih penting adalah membangun kemampuan dasar
peserta didik untuk menghadapi perubahan tersebut.
Siswa perlu memiliki kemampuan membaca secara
mendalam, berpikir kritis, memeriksa informasi, berkomunikasi dengan baik,
menjaga etika, serta bertanggung jawab terhadap apa yang mereka konsumsi dan
bagikan di ruang digital.
Madrasah tidak harus menjadi tempat yang
anti-teknologi. Sebaliknya, madrasah dapat menjadi ruang untuk mengajarkan
bagaimana teknologi digunakan secara bijak.
Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah siswa
boleh menonton TikTok atau menggunakan media sosial. Persoalan yang lebih
penting adalah apakah mereka mampu membedakan mana informasi yang layak
dipercaya dan mana yang harus dipertanyakan.
Buku tetap penting. Teknologi juga penting. Yang
jauh lebih penting adalah kemampuan siswa untuk menggunakan keduanya secara
cerdas.
Sebab, di tengah derasnya arus informasi, generasi
masa depan bukan hanya membutuhkan kemampuan untuk mencari jawaban, tetapi juga
kemampuan untuk bertanya apakah jawaban itu benar. (*)

Komentar0