TpY8Tfd7TUzpTSzpBSz6BUO5Td==

Ya Rabbi bil Musthafa atau Ya Rabba Bil Musthafa? Ketahui Cara Membaca Shalawat Nabi yang Benar

Salah satu amalan istimewa bagi umat Muslim ialah membaca shalawat Nabi SAW (Ilustrasi by AI)

Salah satu qasidah Burdah yang cukup populer dan sering dilantunkan oleh umat Islam adalah “Ya Rabbi bil Musthafa”. Dalam pelantunannya, sebagaimana yang penulis dengar sendiri maupun berdasarkan penuturan beberapa orang, terdapat cara baca yang berbeda dari kelaziman yang selama ini sering kita dengar.

Sebagian orang membaca “Yā Rabbī bil Musthafā”, dengan mengkasrahkan huruf terakhir pada kata rabb, sedangkan sebagian lainnya membaca “Yā Rabba bil Musthafā”, dengan memfathahkan huruf terakhirnya.

Perbedaan cara baca tersebut terkadang memunculkan polemik. Mereka yang terbiasa membaca “Yā Rabbī bil Musthafā” terkadang menganggap bacaan “Yā Rabba bil Musthafā” tidak tepat. Demikian pula sebaliknya.

Lantas, bagaimana sebenarnya menurut kaidah bahasa Arab? Apakah yang benar “Yā Rabbi bil Musthafa” atau “Yā Rabba bil Musthafa”?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat kedudukan kata rabbī dalam struktur kalimat serta kaidah nahwu yang berkaitan dengannya.

Kedudukan Kata “Rabbi”

Sebelum menentukan harakat akhir kata tersebut—apakah dibaca fathah atau kasrah—terlebih dahulu perlu diketahui kedudukan gramatikal kata rabbī. Hal ini penting karena kedudukan sebuah kata dalam kalimat sangat berpengaruh terhadap bentuk dan harakat akhirnya.

Dalam lafal tersebut terdapat huruf nidā’ (seruan atau panggilan), yaitu يَا (yā) yang berarti “wahai”.

Sebelum dimasuki huruf nidā’ yā, lafal tersebut pada asalnya adalah:

رَبِّي بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا

yang artinya: “Wahai Tuhanku, dengan (kedudukan) al-Musthafa, sampaikanlah maksud-maksud kami.”

Kata رَبِّي (rabbī) dalam susunan tersebut merupakan idhāfah. Kata رَبّ (rabb) berkedudukan sebagai mudhāf, sedangkan يَاءُ الْمُتَكَلِّمِ (yā’ mutakallim) berkedudukan sebagai mudhāf ilaih.

Ketika susunan tersebut dimasuki huruf nidā’ yā, maka kata rabbī berkedudukan sebagai munādā mudhāf ilā yā’ al-mutakallim, yakni kata yang diseru dan di-idhafahkan kepada yā’ mutakallim.

Selain itu, kata رَبّ (rabb) termasuk isim shahīh al-ākhir, yaitu kata benda yang huruf akhirnya bukan merupakan huruf ‘illat (alif, wāwu, atau yā).

Dengan demikian, lafal يَا رَبِّي (yā rabbī) termasuk kategori munādā mudhāf ilā yā’ al-mutakallim.

Kaidah Nahwu tentang Munādā Mudhāf ilā Yā’ al-Mutakallim


Dalam Alfiyyah Ibnu Mālik, terdapat pembahasan khusus mengenai munādā al-mudhāf ilā yā’ al-mutakallim. Ibnu Mālik berkata:


وَاجْـعَـلْ مُنَادَى صَـحَّ اِنْ يُضِفْ لِيَا # كَـعَـبْـدِعَـبْـدِيْ عَـبْـدَ عــَبْـدَا عـَـبْــدِيـَـا

Artinya: "Jadikanlah munadha yang berupa isim shahih akhir yang dimudhafkan pada ya mutakallim # seperti contoh lafal: ‘abdi, ‘abdii, abda, ‘abdaa, dan abdiya.”


Secara ringkas, bait tersebut menjelaskan bahwa munādā yang berupa isim shahīh al-ākhir dan diidhafahkan kepada yā’ mutakallim dapat dibaca dengan beberapa bentuk.

Dalam penjelasan para ahli nahwu, terdapat lima wajah dalam membaca munādā jenis ini.

1. Membuang Yā’ Mutakallim dan Menggantinya dengan Kasrah


Wajah pertama adalah membuang yā’ mutakallim dan mencukupkan kasrah pada huruf sebelumnya sebagai tanda yang menggantikan yā’ yang dibuang. Ini merupakan bentuk yang paling banyak digunakan.

Contohnya:

يَا عِبَادِ فَاتَّقُونِ

“Wahai hamba-hamba-Ku, maka bertakwalah kepada-Ku.”

2. Menetapkan Yā’ Mutakallim dalam Keadaan Sukun


Wajah kedua adalah tetap mempertahankan yā’ mutakallim dan membacanya dengan sukun. Contohnya:

يَا عِبَادِي لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ وَلَا أَنْتُمْ تَحْزَنُونَ

“Wahai hamba-hamba-Ku, tidak ada kekhawatiran atas kalian pada hari ini dan kalian tidak pula bersedih.”

Bentuk ini juga banyak digunakan, meskipun tidak sebanyak bentuk pertama.

3. Mengganti Yā’ Mutakallim dengan Alif, Kemudian Membuangnya


Wajah ketiga adalah mengganti yā’ mutakallim dengan alif, kemudian alif tersebut dibuang dan harakat fathah pada huruf sebelumnya dipertahankan.

Contohnya:

يَا عَبْدَ

Wajah ini antara lain diperbolehkan oleh Imam al-Akhfasy dan al-Fārisī, meskipun di dalamnya terjadi penggabungan antara membuang ‘iwadh (pengganti) dan mu‘awwad (yang diganti).

4. Mengganti Yā’ Mutakallim dengan Alif dan Mempertahankannya


Wajah keempat adalah mengganti yā’ mutakallim dengan alif dan mempertahankan alif tersebut, dengan huruf sebelumnya dibaca fathah.

Contohnya:

يَا عَبْدَا

5. Mempertahankan Yā’ Mutakallim dan Membacanya dengan Fathah


Wajah kelima adalah tetap mempertahankan yā’ mutakallim dan membacanya dengan fathah.

Contohnya:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا

“Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri.”

Dengan demikian, secara kaidah nahwu, munādā yang berupa isim shahīh al-ākhir dan diidhafahkan kepada yā’ mutakallim memang memiliki beberapa bentuk bacaan yang diperbolehkan.

Jadi, “Ya Rabbi” atau “Ya Rabba”?


Jika kaidah tersebut diterapkan pada kata رَبِّي (rabbī) dalam lafal يَا رَبِّي بِالْمُصْطَفَى, maka secara kaidah kata tersebut dapat dibaca dengan lima wajah, yaitu:

  1. يَا رَبِّي — yā rabbī

  2. يَا رَبِّي — yā rabbī dengan yā’ mutakallim tetap dipertahankan dalam bentuk aslinya.

  3. يَا رَبَّ — yā rabba

  4. يَا رَبَّا — yā rabbaa

  5. يَا رَبِّيَ — yā rabbiya

Dalam konteks pelafalan qasidah, bentuk yang lazim kita dengar adalah “Yā Rabbi bil Musthafa”. Sementara itu, bacaan “Yā Rabba bil Musthafa” juga memiliki dasar dalam kaidah nahwu, karena termasuk salah satu wajah yang diperbolehkan pada munādā mudhāf ilā yā’ al-mutakallim.

Dengan demikian, bacaan “Yā Rabbi bil Musthafa” maupun “Yā Rabba bil Musthafa” sama-sama memiliki dasar kebahasaan. Bahkan, secara kaidah, terdapat bentuk lain yang juga diperbolehkan, yaitu yā rabbī, yā rabbaa, dan yā rabbiya, dengan tetap memperhatikan kesesuaian dengan bahar atau irama qasidah.

Tidak Perlu Menjadi Polemik

Perbedaan dalam cara membaca sebuah lafal yang memiliki dasar dalam kaidah bahasa Arab semestinya tidak perlu menjadi sumber pertengkaran atau saling menyalahkan.

Dalam hal ini, penting untuk membedakan antara bacaan yang sudah lazim digunakan di tengah masyarakat dan bacaan yang memiliki dasar secara gramatikal. 

Suatu bentuk yang kurang lazim didengar bukan berarti otomatis salah, selama bentuk tersebut memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara kebahasaan.

Oleh karena itu, dalam melantunkan qasidah Burdah, hendaknya kita tetap memperhatikan kaidah tata bahasa Arab, sekaligus mempertimbangkan bahar, irama, dan kelaziman yang telah berlaku di tengah masyarakat.

Yang lebih penting lagi, perbedaan semacam ini hendaknya tidak menjadi sebab munculnya polemik, kegaduhan, atau kesalahpahaman di antara sesama umat Islam. (*)

Wallāhu a‘lam bi al-shawāb.

Komentar0

Type above and press Enter to search.