![]() |
| Audiensi PGMM, GM Pro dengan Ketua Baleg Bob Hasan (Foto: Istimewa) |
detikilmu.com, Jakarta – Peluang guru Madrasah dan Sekolah Swasta untuk memperoleh akses yang lebih luas terhadap skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus diperjuangkan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini tengah mengawal sejumlah langkah strategis melalui jalur politik anggaran, legislasi, dan pengawasan guna memastikan kesetaraan hak antara guru negeri dan swasta.
Hal itu seiring dengan komitmen Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mengawal sejumlah langkah strategis yang berkaitan dengan politik anggaran, legislasi, dan pengawasan guna menghapus berbagai bentuk diskriminasi terhadap guru swasta.
Pernyataan itu disampaikan Bob Hasan dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Tedi Malik dan perwakilan GM Pro di Kantor Baleg DPR RI pada Kamis (11/6/2026).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa perjuangan yang telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya bersama elemen guru yang tergabung dalam aksi SIAGA masih berada dalam jalur yang sama. Fokus utama saat ini adalah memastikan adanya kesetaraan hak antara guru negeri dan guru swasta.
"Apa
yang sudah disepakati dalam perjumpaan kemarin (pada aksi SIAGA), masih dalam
cara berpikir dan upaya perjuangan yang sama. Pertama, politik anggaran.
Tentunya ini tentang bagaimana fasilitas tanpa batasan negeri dan swasta, itu
mendapatkan haknya sebagaimana mestinya," ujar Bob.
Menurutnya,
prinsip kesetaraan tersebut sejatinya telah tercermin dalam Undang-Undang Guru
dan Dosen yang tidak membedakan status guru berdasarkan asal sekolah atau
madrasah tempat mereka mengajar.
"Bahwa
memang di dalam UU Guru dan Dosen tidak ada perbedaan antara guru madrasah
swasta atau negeri, tapi guru semuanya," jelasnya.
Karena
itu, Bob menilai seluruh guru, baik yang mengabdi di lembaga pendidikan negeri
maupun swasta, seharusnya memperoleh hak dan perlakuan yang sama, termasuk
dalam berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pengembangan
profesi.
Lebih
lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembahasan legislasi ke depan akan mengarah pada
sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang diharapkan mampu memberikan
kepastian mengenai status dan masa depan guru, termasuk peluang untuk menjadi
PPPK.
"Bahwa
nanti dalam legislasi ini mengarah kepada Sisdiknas yang ujungnya nanti
bagaimana ujungnya jadi PPPK atau gimana, itu yang paling penting,"
katanya.
Siap di Garda Terdepan
![]() |
| Pertemuan PGMM, GM Pro dan Ketua Baleg DPR RI (Foto: Istimewa) |
Meski demikian, Bob mengingatkan bahwa seluruh usulan dan perjuangan tersebut harus melalui tahapan yang telah ditetapkan dalam proses legislasi dan penganggaran negara. Ia memastikan akan terus mengawal aspirasi para guru dan siap berada di garda terdepan, terutama mereka yang selama ini merasa mengalami ketidakadilan.
"Saya
juga akan tetap berada di depan daripada guru-guru, khususnya guru-guru yang
mengalami diskriminasi," tegasnya.
Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Wakil Ketua DPR
![]() |
| Dialog PGMM, GM Pro dan Ketua Baleg DPR RI (Foto: Istimewa) |
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perjuangan guru madrasah dan sekolah swasta dalam memperoleh hak yang setara, sekaligus membuka jalan bagi kebijakan yang lebih inklusif terkait pengangkatan PPPK di masa mendatang.
Dengan
dukungan politik dan legislasi yang terus didorong, harapan guru madrasah
swasta untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam sistem pendidikan nasional
kini semakin menemukan titik terang.



Komentar0