TpY8Tfd7TUzpTSzpBSz6BUO5Td==

Baleg Beberkan Soal PPPK Guru Madrasah dan Sekolah Swasta, Begini Langkah dan Progres Terbarunya

Audiensi PGMM, GM Pro dengan Ketua Baleg Bob Hasan (Foto: Istimewa)

detikilmu.com, Jakarta – Peluang guru Madrasah dan Sekolah Swasta untuk memperoleh akses yang lebih luas terhadap skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus diperjuangkan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini tengah mengawal sejumlah langkah strategis melalui jalur politik anggaran, legislasi, dan pengawasan guna memastikan kesetaraan hak antara guru negeri dan swasta.

Hal itu seiring dengan komitmen Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mengawal sejumlah langkah strategis yang berkaitan dengan politik anggaran, legislasi, dan pengawasan guna menghapus berbagai bentuk diskriminasi terhadap guru swasta.


Pernyataan itu disampaikan Bob Hasan dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Tedi Malik dan perwakilan GM Pro di Kantor Baleg DPR RI pada Kamis (11/6/2026). 


Ketua  Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa perjuangan yang telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya bersama elemen guru yang tergabung dalam aksi SIAGA masih berada dalam jalur yang sama. Fokus utama saat ini adalah memastikan adanya kesetaraan hak antara guru negeri dan guru swasta.


"Apa yang sudah disepakati dalam perjumpaan kemarin (pada aksi SIAGA), masih dalam cara berpikir dan upaya perjuangan yang sama. Pertama, politik anggaran. Tentunya ini tentang bagaimana fasilitas tanpa batasan negeri dan swasta, itu mendapatkan haknya sebagaimana mestinya," ujar Bob.


Menurutnya, prinsip kesetaraan tersebut sejatinya telah tercermin dalam Undang-Undang Guru dan Dosen yang tidak membedakan status guru berdasarkan asal sekolah atau madrasah tempat mereka mengajar.


"Bahwa memang di dalam UU Guru dan Dosen tidak ada perbedaan antara guru madrasah swasta atau negeri, tapi guru semuanya," jelasnya.


Karena itu, Bob menilai seluruh guru, baik yang mengabdi di lembaga pendidikan negeri maupun swasta, seharusnya memperoleh hak dan perlakuan yang sama, termasuk dalam berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pengembangan profesi.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembahasan legislasi ke depan akan mengarah pada sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai status dan masa depan guru, termasuk peluang untuk menjadi PPPK.


"Bahwa nanti dalam legislasi ini mengarah kepada Sisdiknas yang ujungnya nanti bagaimana ujungnya jadi PPPK atau gimana, itu yang paling penting," katanya.


Siap di Garda Terdepan


Pertemuan PGMM, GM Pro dan Ketua Baleg DPR RI (Foto: Istimewa)

Meski demikian, Bob mengingatkan bahwa seluruh usulan dan perjuangan tersebut harus melalui tahapan yang telah ditetapkan dalam proses legislasi dan penganggaran negara. Ia memastikan akan terus mengawal aspirasi para guru dan siap berada di garda terdepan, terutama mereka yang selama ini merasa mengalami ketidakadilan.


"Saya juga akan tetap berada di depan daripada guru-guru, khususnya guru-guru yang mengalami diskriminasi," tegasnya.


Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Wakil Ketua DPR

Dialog PGMM, GM Pro dan Ketua Baleg DPR RI (Foto: Istimewa)
Dalam kesempatan yang sama, Bob Hasan juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara organisasi profesi guru dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan tersebut direncanakan menjadi forum untuk membahas berbagai isu strategis yang menyangkut politik anggaran, legislasi, dan fungsi pengawasan DPR.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perjuangan guru madrasah dan sekolah swasta dalam memperoleh hak yang setara, sekaligus membuka jalan bagi kebijakan yang lebih inklusif terkait pengangkatan PPPK di masa mendatang.


Dengan dukungan politik dan legislasi yang terus didorong, harapan guru madrasah swasta untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam sistem pendidikan nasional kini semakin menemukan titik terang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.